Kami akan terus kembali Dewan Keamanan sampai dunia mengakui hak kami
Ramallah, Tepi Barat (ANTARA News) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Ahad (4/1) mengumumkan ia bermaksud mengajukan lagi rancangan resolusi ke Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menjadwalkan diakhirinya pendudukan Israel sampai 2017.

Abbas mengatakan selama satu pertemuan terbuka untuk mendukung Jerusalem --yang diselenggarakan di Ramallah, Tepi Barat Sungai Jordan-- bahwa ia melancarkan kontak intentif baru dengan negara Arab, terutama Jordania, untuk melakukan kembali upaya yang juga menyerukan berdirinya Negara Palestina.

Pekan terakhir Desember, Palestina gagal meraih dukungan minimum sembilan negara anggota di Dewan Keamanan PBB untukmensahkan rancangan resolusi yang didukung Dunia Arab --yang diajukan oleh Jordania.

Dewan Keamanan PBB pada Selasa (30/12) gagal mensahkan resolusi yang dirancang Palestina yang mendesak diakhirinya pendudukan Israel paling lambat pada 2017.

Rancangan resolusi itu, yang gagal memperoleh sembilan suara dukungan, menerima delapan suara "ya" dan lima abstein.

"Kami mengadakan kontak dengan negara Arab, dan Jordania akan mengajukan upaya kembali dan barangkali kami mengajukan lagi rancangan resolusi paling lambat pekan ini," kata Abbas, sebagaimana dikutip Xinhua.

"Kami akan terus kembali Dewan Keamanan sampai dunia mengakui hak kami," katanya.

Rancangan resolusi itu memerlukan suara dukungan dari minimal sembilan negara anggota Dewan Keamanan, dan jika rancangan tersebut disahkan, Palestina tak memiliki jaminan bahwa Amerika Serikat takkan memveto resolusi itu.

Rancangan resolusi tersebut menyerukan penjadwalan penarikan Israel dari Wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel pada 1967 dan menyelenggarakan pembicaraan langsung satu-tahun --yang mengarah pada kesepakatan mengenai berdirinya Negara Palestina Merdeka.

Rancangan resolusi tersebut "menegaskan kebutuhan yang mendesak untuk memperoleh, tak lebih dari 12 bulan setelah pengesahan resolusi ini, penyelesaian damai yang menyeluruh, adil dan langgeng yang mengakhiri pendudukan Israel sejak 1967 dan memenuhi visi dua negara merdeka, yang demokratis dan makmur --Israel dan Negara Palestina yang berdaulat, berdampingan serta layak, yang hidup berdampingan dalam kedamaian dan keamanan di dalam perbatasan yang diakui kedua pihak dan secara internasional".

"Palestina tidak gagal, Dewan Keamanan yang gagal, jadi kami memutuskan untuk pergi dan bergabung dengan semua lembaga serta kesepakatan internasional, terutama Mahkamah Pidana Internasional," kata Abbas.
(C003)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015