... dikarenakan perubahan indikator tarif listrik yakni harga BBM, kurs, dan inflasi...
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian ESDM menetapkan, tarif listrik empat golongan pelanggan PT PLN (Persero) pada Desember 2014 menurun dibandingkan November 2014.

"Kalau dibandingkan November 2014, maka penerapan tarif penyesuaian bagi empat golongan pada Desember 2014 mengalami penurunan," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, penurunan itu dikarenakan perubahan indikator tarif listrik yakni harga BBM, kurs, dan inflasi.

"Atas variasi perhitungan ketiga indikator tersebut, maka tarif listrik mengalami penurunan," katanya.

Namun, Jarman tidak menyebutkan besaran penurunan tarifnya.

Sesuai Permen ESDM Nomor 9/2014, pemerintah menerapkan tarif penyesuaian secara otomatis kepada empat golongan pelanggan listrik nonsubsidi mulai 1 Mei 2014.

Keempat golongan tersebut adalah rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 (6.600-200.000 VA), bisnis besar B3 (di atas 200 kVA), dan kantor pemerintah P1 (6.600-200.000 VA).

Sejak Mei 2014, tarif keempat golongan nonsubsidi itu mengalami naik dan turun setiap bulan mengikuti indikator kurs, harga minyak, dan inflasi.

Pada Mei 2014, tarif listrik naik, namun selama tiga bulan terakhir (Oktober-Desember) mengalami penurunan mengikuti harga minyak yang turun.

Mulai 1 Januari 2015, sesuai Permen ESDM Nomor 31/2014, pemerintah menambah delapan golongan lagi yang dikenakan skema "adjustment tariff".

Ke-8 golongan tersebut adalah rumah tangga R1 (1.300 VA), rumah tangga R1 (2.200 VA), rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA), industri menengah I3 (di atas 200 kVA), penerangan jalan umum P3, pemerintah P2 (di atas 200 kVA), industri besar I4 (di atas 30.000 kVA), dan pelanggan layanan khusus.

Sebelum dikenakan tarif penyesuaian, pemerintah menaikkan tarif ke-12 golongan terlebih dahulu secara bertahap hingga ke harga keekonomian.

Dengan demikian, per 1 Januari 2015, hanya pelanggan rumah tangga R1 450 dan R1 900 VA, lalu sosial, bisnis kecil, dan industri kecil yang belum dikenakan tarif penyesuaian dan masih diberikan subsidi.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015