Seoul (ANTARA News) - Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye, Selasa, mengatakan ia menyambut baik pernyataan pemimpin Korea Utara Kim Jon-Un yang siap melakukan pembicaraan tingkat tinggi, dan mendesak Korut melaksanakan komitmennya untuk dialog.

Dalam pidato menyambut Tahun Baru Kamis lalu, Kim mengatakan ia terbuka untuk dialog semacam itu namun dengan beberapa syarat.

Di antaranya penghentian latihan gabungan tentara Korsel dengan Amerika Serikat serta dihentikannya fitnah terhadap rejim Korut yang mendapat kecaman internasional atas catatan hak asasi manusia yang buruk.

Namun Korut belum secara resmi menanggapi tawaran Korsel baru-baru ini untuk kembali menggelar dialog pada Januari.

"Saya menganggapnya sebagai satu hal bagus bahwa Korea Utara, dalam pidato Tahun Baru, mengungkapkan sikap yang lebih tegas untuk terlibat dalam dialog," kata Park saat memimpin rapat kabinet.

"Namun demikian, hal terpenting saat ini adalah Korut harus menunjukkan keseriusannya dalam membangun hubungan dengan Korsel dan mengimplementasikan komitmennya dengan tindakan," katanya.

Park mendesak Korut untuk menerima tawaran dialog dan hadir di meja perundingan.

Namun prospek keberhasilan dialog masih belum jelas.

Korsel menegaskan bahwa mereka tidak akan menghentikan latihan gabungan tahunan dengan AS --termasuk latihan Key Resolve/Foal Eagle yang akan dimulai akhir Februari.

Korut berulangkali mendesak Korsel untuk menghentikan latihan gabungan dan mengecapnya sebagai gladi bersih perang nuklir.

Korsel dan AS mengatakan latihan tersebut murni untuk pertahanan.

Hanya beberapa hari setelah pernyataan Kim tersebut, para pegiat Korsel pada Senin meluncurkan balon-balon melintasi perbatasan dengan membawa selebaran yang berisi kecaman terhadap rejim Pyongyang.

Pada Oktober, aksi peluncuran selebaran itu memicu terjadinya baku tembak di sepanjang perbatasan.

Insiden tersebut mengobrak-abrik rencana dialog tingkat tinggi saat itu.

Kementerian penyatuan Korsel yang menangani isu lintas batas pada Selasa menegaskan kembali sikap Korsel, bahwa tidak ada dasar hukum untuk melarang peluncuran selebaran itu, demikian laporan AFP.

(Uu.S022)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015