Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini akan meminta pimpinan Komisi IX DPR RI untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel (KS) terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing.

"Pada masa Sidang ke-2 DPR RI Januari ini, saya akan meminta pimpinan Komisi IX DPR segera mengagendakan untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel untuk menjelaskan masalah tersebut," katanya di Jakarta, Selasa, dalam siaran pers yang diterima Antara.

Amelia juga meminta Menteri terkait untuk segera merespon masalah PHK massal di Krakatau Steel. "Saya mendesak Menaker segera merespon dan mencari jalan penyelesaian masalah tersebut," tegasnya.

Ia mengingatkan, kesimpulan rapat kerja DPR dengan Menteri BUMN tanggal 4 Maret 2014 adalah Menteri BUMN sepakat menjalankan rekomendasi Panja, yakni mengangkat pekerja outsourcing BUMN menjadi pekerja tetap perusahaan BUMN, mempekerjakan kembali pekerja outsourcing yang sudah di PHK sepihak, serta membayarkan hak-hak normatifnya.

"Atas dasar itulah, tidak ada alasan bagi perusahaan BUMN dan Pemerintah untuk tidak melaksanakan kesimpulan raker tersebut," tukas politisi Nasdem.

Diberitakan sebelumnya, PT Krakatau Steel melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing. Hal ini dilakukan Krakatau Steel karena ketidaksanggupan manajemen menampung pekerja outsourcing tersebut dengan beban keuangan yang merugi di tahun 2014.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015