Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian akan minta tambahan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) untuk keperluan pembangunan sarana dan prasarana dalam pengembangan kawasan industri.

"Tentu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kami perlu ada anggaran tambahan di APBN-P, agar rencana pengembangan kawasan-kawasan industri itu dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Rabu.

Menperin mengatakan, sesuai perencanaan, pemerintah memang akan menitikberatkan pengembangan kawasan-kawasan industri di Indonesia pada 2015.

Menurut Menperin, tambahan anggaran sarana dan prasarana pengembangan kawasan industri tersebut telah disepakati pihak Kementerian Keuangan untuk dapat dibahas lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Yang kami ajukan itu akhirnya memang disepakati oleh Kementerian Keuangan, sehingga kami melihat bahwa nanti pada awal (Januari), tanggal 12 ini DPR mulai masuk masa sidang. Nanti pembahasan, kami anggap mungkin di sekitar akhir Januari itu sudah final," kata Menperin.

Menperin menambahkan, jumlah penambahan anggaran tersebut tidak akan terlalu besar, karena hanya untuk memfasilitasi pembangunan kawasan industri saja.

"Tidak terlalu besar. Kami hanya untuk memfasilitasi, yang membangun kan pihak swasta. Kami hanya memfasilitasi untuk berbagai macam kelengkapan-kelengkapan administrasi, Itu memang harus yang mewadahi," ujar Menperin.

Menurut Menperin, nantinya, anggaran tersebut akan mendukung pengembangan berbagai jenis industri, termasuk industri manufaktur.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015