Langkah itu bukan soal status PNS, tapi ini soal masa depan bangsa,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyambut positif langkah Bupati Subang Ojang Suhandi yang merekomendasikan 124 Bidan Pekerja Tidak Tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil.

"Langkah itu bukan soal status PNS, tapi ini soal masa depan bangsa," kata Rieke Diah Pitaloka dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Rieke menjelaskan sudah lama nasib bidan-bidan dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Padahal, perannya sangat penting dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa termasuk mati hidupnya para perempuan Indonesia saat melahirkan.

Dia mengatakan mendukung langkah Presiden Joko Widodo terkait moratorium perekrutan CPNS, kecuali bagi tenaga kesehatan, tenaga pengajar dan pendidikan dan berharap perekrutan harus memenuhi rasa keadilan.

"Harus ada formasi khusus, tanpa syarat umum bagi penyandang disabilitas dan mereka yang sudah mengabdikan diri tiga tahun ke atas, seperti para bidan yang mayoritas di atas lima tahun kerja," ujar Rieke yang juga Dewan Pembina Forum Bidan PTT.

Rieke mengatakan dirinya hadir dalam acara konsolidasi Bidan PTT se-Kabupaten Subang dan Sumedang yang digelar di Aula Pemda Subang pada Selasa (6/1).

Dalam acara itu, menurut dia, Bupati Subang Ojang Suhandi mengatakan para bidan berperan membantu persalinan di desa-desa, termasuk di Kabupaten Subang.

Menurut dia, dalam acara itu Bupati Subang berjanji segera membuat surat rekomendasi ke Kementerian PAN dan RB untuk meminta 124 Bidan PTT di Subang diangkat sebagai PNS melalui formasi khusus.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015