Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan penyerangan terhadap kantor tabloid Charlie-Hebdo di Prancis yang menewaskan 12 orang adalah tindakan yang menyimpang jauh dari nilai-nilai ajaran Islam.

"Selain bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, tindakan kekerasan itu juga dinilai telah membajak nama Islam. Ada kesan, dengan tindakan seperti itu, Islam seakan-akan membenarkan tindakan tersebut. Padahal, di dalam kitab suci Al-Quran, tindakan kekerasan apalagi sampai pada pembunuhan sungguh sangat tidak dibenarkan," kata Saleh di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan tindakan tersebut patut dikutuk karena dipastikan akan membawa dampak buruk bagi citra Islam yang sangat cinta perdamaian. Kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang lagi di masa yang akan datang "Seluruh agama, dipastikan mengutuk tindakan brutal tersebut. Para pengikut agama sudah semestinya menebar kasih sayang dan kedamaian," ujar politisi PAN itu.

Berkenaan dengan itu, umat beragama di Indonesia diharapkan tidak terpengaruh. Sebaliknya, kejadiaan tersebut sudah seharusnya dapat dijadikan sebagai cermin dalam konteks meningkatkan toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Setidaknya, para pemeluk agama dapat meningkatkan prinsip-prinsip saling menghargai dan menghormati keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

"Indonesia adalah negara yang sangat majemuk. Beragam agama, suku, dan adat-istiadat tumbuh dan berkembang di masyarakat. Perbedaan-perbedaan yang ada harus dikelola dengan baik. Dengan demikian, perbedaan-perbedaan tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu kekuatan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia," kata Saleh. (Baca: Penyerangan Charlie Hebdo tidak sejalan dengan Islam)

Sebuah aksi bersenjata terjadi di kantor pusat majalah satir "Charlie Hebdo" di Paris, Perancis, Rabu, menyebabkan 12 orang tewas. Charlie Hebdo beberapa kali mempublikasi beberapa konten yang dinilai menghina Nabi Muhammad. (Baca: Aksi bersenjata di Charlie Hebdo)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015