Dari awal kebijakan ini diberlakukan, kami sudah katakan bahwa keputusan Gubernur Kepri ini tidak populis, memberatkan masyarakat. Sekarang ada reaksi dari Pemerintah Kepri untuk menurunkannya kembali, tetapi kami tidak yakin bisa kembali normal,"
Tanjungpinang (ANTARA News) - Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau berpendapat harga tiket feri rute Tanjungpinang-Batam maupun Batam-Tanjungpinang yang naik dari Rp55.000 menjadi Rp72.000 per orang, tidak rasional.

"Dari awal kebijakan ini diberlakukan, kami sudah katakan bahwa keputusan Gubernur Kepri ini tidak populis, memberatkan masyarakat. Sekarang ada reaksi dari Pemerintah Kepri untuk menurunkannya kembali, tetapi kami tidak yakin bisa kembali normal," kata Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Tanjungpinang M Arif di Tanjungpinang, Sabtu.

Harga tiket feri sekali jalan dari Tanjungpinang menuju Batam ataupun sebaliknya naik dari Rp55.000 menjadi Rp72.000 per orang pada akhir November 2014. Kenaikan harga tiket feri itu disebabkan harga BBM naik.

Terkait dengan kenaikan harga tiket feri itu, Arif mengatakan seharusnya tidak mencapai 30,9 persen, karena harga BBM hanya naik Rp2.000 per liter. Pemerintah pusat juga memiliki regulasi yang mengatur kenaikan harga tiket feri tersebut yakni maksimal 10 persen.

"Terlalu tinggi kenaikan harga tiket tersebut, karena itu tidak rasional," katanya.

Sekretaris Komisi II DPRD Tanjungpinang itu juga merasa pesimistis harga tiket feri kembali normal, meski pemerintah pusat memberi sinyal akan menurunkan kembali harga BBM pada Februari 2015. Jika harga BBM turun kembali, seharusnya harga satu tiket feri Tanjungpinang-Batam maupun sebaliknya maksimal Rp60.000.

"Seharusnya pada awal Januari 2015 saat harga BBM diturunkan, Pemerintah Kepri segera memutuskan harga tiket feri turun juga. Bukan sekarang baru memberi sinyal akan menurunkan harga tiket feri tersebut," ujarnya.

Arif mengatakan masyarakat yang tinggal di Tanjungpinang, Batam dan Bintan maupun PNS yang bekerja di Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan membutuhkan feri sebagai alat transportasi laut. Hal itu sebabkan Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) dan Batam dipisah oleh perairan.

"Setiap hari arus penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dan Pelabuhan Punggur Batam padat," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015