Jakarta (ANTARA News) - Asuransi bagi petani sangat diperlukan untuk menjadikan petani lebih profesional dan melindungi lahan pertanian.

"Asuransi itu penting untuk mendorong profesi petani menjadi terhormat dan menjaga kelangsungan hidup petani karena usia rata-rata petani di atas 45 tahun," kata anggota Komisi IV DPR RI, Ichsan Firdaus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dia mengemukakan, asuransi petani juga penting untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Ichsan meminta pemerintah untuk segera mengimplementasikan asuransi petani yang tercantum dalam UU 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pembersayaan Petani.

Asuransi bagi petani, lanjutnya, melindungi petani dan hasil panen.

"Asuransi ini untuk melindungi lahan pertanian karena konversi lahan pertanian 100 ribu hektar per tahun. Kalau petani tidak dilindungi, peluang untuk menjual lahan pertanian sangat besar terjadi," kata Ichsan.

"Saat saya reses dan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, generasi kedua atau tiga dari sebuah keluarga tidak tertarik menjadi petani karena merasa tidak dilindungi," katanya.

Lebih lanjut Ichsan mengemukakan, permasalahan dari implementasi UU 19/2013 itu adalah data petani.

"Berapa jumlah petani, bagaimana preminya, klaimnya seperti apa. Kementerian Pertanian harus mendorong keikutsertaan dari lembaga keuangan, pihak asuransi, dan sebagainya untuk mempermudah asuransi petani," kata politisi Golkar itu.

Pewarta: ZulSikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015