Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghargai usulan Presiden Joko Widodo dengan menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Harusnya KPK mempertimbangkan usulan Presiden dan pembahasan yang tengah berlangsung di DPR RI," kata Masinton di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia juga menilai, upaya KPK tersebut merupakan upaya politisasi hukum.

"Kita lihat, itu dasar kita katakan upaya politisasi hukum. Kita tetap akan lakukan tugas kita, yakni melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi Gunawan dengan azaz praduga tak bersalah," kata Masinton.

"Ada proses politisasi hukum yang dilakukan KPK. Kenapa gak jauh-jauh hari. Kenapa saat Presiden mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri ke DPR dan sedang diproses. tiba-tiba KPK umumkan penetapan sebagai tersangka," ujar Masinton.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015