Menurut kami proses fit and proper test belum bisa dilanjutkan, setidaknya bagi FPD yang menjunjung tinggi supremasi hukum"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan uji kelayakan dan kepatutan kepada  calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebaiknya ditunda dahulu setelah Budi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitannya dengan kasus rekening gendut.

"Menurut kami proses fit and proper test belum bisa dilanjutkan, setidaknya bagi FPD yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata anggota Komisi X DPR RI ini di Jakarta, hari ini.

Menurut dia, Fraksi Partai Demokrat menunggu tanggapan Presiden Jokowi atas penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan.

Edhie menyayangkan penetapan tersangka kepada Budi Gunawan oleh KPK ini.

"Proses ini sangat mengejutkan ketika presiden melalui hak prerogatifnya telah mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan untuk dilakukan fit and proper tes di DPR RI," kata Edhie.

Namun dia mengapresiasi KPK yang merespons baik pertanyaan publik belakangan ini mengenai calon Kapolri yang baru.

"Kami menghormati hak prerogatif presiden, namun kami juga menghormati KPK sebagai lembaga independen yang telah menentukan sikapnya berdasarkan data-data obyektif menyambut segera rumor yang berkembang."

"Jelas hal ini sangat mengagetkan, dan apresiasi kami kepada KPK atas keputusan ini karena memberi jawaban atas banyak pertanyaan publik selama ini. Kita hormati proses hukum yang berjalan," tambah Ketua Fraksi PD ini.





Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015