Saya mau menunjukan ke pegawai dan masyarakat bahwa segala sesuatu harus dikerjakan sesuai dengan aturan dan tanggung jawabnya."
Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi rela meluangkan waktunya untuk menempuh agenda ujian memperoleh Surat Izin Mengemudi B.

"SIM B ini saya butuhkan untuk mengendarai truk sampah hasil hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini," katanya di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, SIM tersebut diproses olehnya pada Selasa ( 13/1) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Saya urus SIM-nya melalui jalur normal dengan rangkaian tes sejak pukul 06.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB," katanya.

Dikatakan Rahmat, SIM itu digunakannya sebagai izin untuk mengendarai sebuah mobil truk sampah dari kantor Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta menuju Plaza Pemkot Bekasi.

Truk tersebut merupakan unit ke empat yang diterima pihaknya dari hasil hibah Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, truk yang dikendarainya sepanjang perjalanan tidak mengalami kendala mesin maupun suku cadang lainnya.

"Kondisi truknya masih bagus dan layak dikendarai untuk mengangkut sampah di Kota Bekasi, namun dengan catatan jaraknya harus yang terdekat dengan TPA," katanya.

Menurut Rahmat, seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilakukannya semata-mata hanya untuk memberikan contoh berprilaku positif kepada masyarakat maupun pegawainya.

"Saya mau menunjukan ke pegawai dan masyarakat bahwa segala sesuatu harus dikerjakan sesuai dengan aturan dan tanggung jawabnya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015