Kami akan sampaikan bagaimana janjinya saat kampanye menyelesaikan kasus berat, sekarang sudah ada yang menagih"
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengkaji rekomendasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengenai penyelesaian kasus HAM yang belum tuntas.

"Kami akan kaji lagi rekomendasi dari Kontras karena baru satu sisi, belum tahu sisi yang lain," kata Ketua DPD Irman Gusman usai audiensi dengan Kontras dan keluarga korban pelanggaran HAM di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.

Ia menyebut pertemuan tersebut adalah yang pertama sehingga DPD perlu mengumpulkan informasi dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

DPD, ujar dia, akan segera berkonsolidasi dengan lembaga-lembaga negara lain untuk mengetahui pasti proses penyelesaian HAM yang telah dilakukan.

Dia menyambut positif rekomendasi Kontras tersebut dan akan mengambil tindakan untuk membantu rakyat yang meminta bantuan.

"Kami pasti akan mencari penyelesaian masalah HAM itu. DPD sebagai wakil rakyat harus membantu," kata dia.

Dia juga berjanji untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo mengenai janji kampanyenya untuk menyelesaikan kasus HAM berat.

"Kami akan sampaikan bagaimana janjinya saat kampanye menyelesaikan kasus berat, sekarang sudah ada yang menagih," tutur dia.

Kontras menemui DPD untuk menyampaikan tujuh rekomendasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya implementasi pengadilan HAM.


Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015