Bangkalan (ANTARA News) - Tim penyidik KPK memeriksa 18 orang camat Bangkalan, Jawa Timur, selama 1,5 jam terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan bupati RKH Fuad Amin Imron.

Tim KPK memerika mereka di Bangkalan mulai pukul 13.00 WIB secara berkelompok dan selesai pada sekitar 14.30 WIB pemeriksaan selesai.

Di antara 18 camat yang diperiksa ini, tak satu pun yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu mereka di luar ruang penyidikan.

Para camat ini selanjutnya buru-buru menuju mobil dinas dan berlari menjauh dari wartawan. Mereka juga terlihat ketakutan setelah beberapa reporter televisi berupaya mengambil gambar mereka.

"Sudahlah ngak usah wawancara," kata salah seorang camat yang dicegak wartawan untuk konfirmasi terkait pemeriksaan KPK itu.

Pemeriksaan pada pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait kasus dugaan kasus suap suplai gas dengan tersangka mantan Bupati Bangkalan oleh KPK di Mapolres Bangkalan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Sekda dan mantan Sekda Pemkab Bangkalan, beberapa pegawai bank, dan Sekretaris DPRD Bangkalan.

Mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan itu ditangkap tim penyidik KPK pada awal Desember 2014.

Selain menangkap Fuad, tim juga mengamankan uang Rp700 juta, serta uang sebanyak 3 koper, senilai Rp3 miliar lebih di rumah mewahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015