Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pengelola Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation/REDD+) Heru Prasetyo mengemukakan sedang menyiapkan institusi pemerintahan yang berpartisipasi mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Tahun 2020 Indonesia menjanjikan angka reduksi emisinya tercapai sehingga kita perlu mempunyai institusi pemerintahan yang siap mengerjakan itu," kata Heru di kantor Pusat REDD+ Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, BP REDD+  menargetkan kesiapan institusi negara pada akhir 2016 yang harus disertai dengan kesiapan operasional pengurangan emisi agar unsur-unsur yang menambah emisi gas rumah kaca dapat segera dikendalikan.

"Bila pada akhir 2016 instansi dan operasionalnya telah siap, kita dapat menghitung pengurangan emisi pada tiga tahun selanjutnya, sehingga akan terlihat bagaimana capaian kerja kita," katanya.

Heru juga berharap, REDD+ dapat menjadi wadah penggerak masyarakat yang berpartisipasi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dengan diimbangi keadilan sosial, kemajuan ekonomi, dan kelestarian lingkungan melalui berbagai program pelaksanaannya.

REDD+ merupakan badan negara di bawah koordinasi Presiden Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2013.

Peraturan bertujuan mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca senilai 26 persen dari skenario bertindak seperti biasa (business as usual/BAU) pada tahun 2020 dengan sumber daya sendiri, dan dapat mencapai 41 persen dengan bantuan masyarakat internasional.

REDD+ sejauh ini ikut berperan dalam usaha penurunan emisi gas rumah kaca pada bidang pengelolaan hutan, lahan gambut, dan pertanian di 11 provinsi dan 76 kabupaten.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015