Warga miskin berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan bagi anak-anak mereka dan untuk keberlangsungan ekonomi keluarga,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 15,5 juta warga miskin mendapatkan "Kartu Sakti" pemerintah karena mereka dinilai berhak mendapatkannya.

"Warga miskin berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan bagi anak-anak mereka dan untuk keberlangsungan ekonomi keluarga," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis.

"Kartu sakti" yang diluncurkan pemerintah yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).

Data valid diperlukan dalam pengentasan kemiskinan yang digulirkan melalui KIP, KIS, KKS, KSKS sebagai langkah memudahkan akses bagi warga miskin memperoleh hak-hak normatif.

"Data valid menjadi sangat penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Tanpa adanya data yang sahih penanganan kemiskinan hanyalah mimpi," ujarnya.

Untuk itu sinergitas pendataan di daerah mutlak dilakukan, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayan. Sementara DPRD bisa melakukan pengawasan atas implementasi pendataan, maupun validitas data yang dihasilkan.

"Saya kira DPRD bisa berperan dengan mengawasi implementasi pendataan dan validitas data itu sendiri," katanya.

Selain "kartu sakti" penanganan masalah kemiskinan juga dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada Januari 2015, KIS ditargetkan menjangkau 96,4 juta jiwa ditambah 1,7 juta PMKS, 320 ribu Narapidana, serta 8,3 juta cadangan. KKS menjangkau 15,8 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan 340 ribu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

KIP menjangkau 19 juta siswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ditambah KIP dari para siswa Kementerian Agama (Kemenag).

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015