APTB harus berada di jalur bus Transjakarta dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan jangka waktu selama tiga bulan kepada para operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) untuk bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

"Kami memberikan kesempatan selama tiga bulan kepada operator APTB untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Kami, Dishub DKI, akan membantu proses mediasinya," kata Dishub DKI Benjamin Bukit di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, jangka waktu selama tiga bulan tersebut harus dimanfaatkan oleh kedua pihak untuk menyusun peraturan, pembenahan sistem serta perubahan logo.

"Setelah resmi bergabung, artinya para operator APTB harus tunduk sepenuhnya terhadap Standar Pelayanan Minimum (SPM) PT Transjakarta. APTB harus berada di jalur bus Transjakarta dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan," ujar Benjamin.

Lebih lanjut, dia menuturkan pembenahan sistem yang dimaksud, yaitu pembayaran yang tidak lagi menggunakan sistem setoran, tetapi diganti dengan sistem rupiah per kilometer.

"Nantinya PT Transjakarta akan membuat kontrak kerja sama dengan para operator APTB. Segala aturan akan diperketat dan pengawasan akan ditingkatkan. Jadi, APTB bukannya dihapus atau dihilangkan, tetapi digabung dengan PT Transjakarta," tutur Benjamin.

Kedepannya, dia pun memastikan tidak ada lagi penambahan rute atau trayek untuk APTB, sehingga tidak akan ada penambahan armada bus untuk angkutan tersebut.

Sampai dengan saat ini, terdapat enam operator APTB dengan 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota di sekitarnya. Enam operator itu, yakni PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama dan Perum PPD.

Sedangkan 17 trayek tersebut, antara lain Bekasi-Pulogadung, Poris Plawad-Tomang, Ciputat-Kota, Cibinong-Grogol, Bogor-Rawamangun, Bekasi-Tanah Abang, Bekasi-Bundaran HI, Bogor-Blok M dan Cileungsi-Blok M.

Lalu, Bogor-Tanah Abang, Bogor-Tanjung Priok, Pulogadung-Tangerang, Cikarang-Kalideres, Bogor/ Ciawi-Grogol, Bogor/ Bubulak-Grogol, Bogor-Senen dan Bogor-Cililitan.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015