Pontianak (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat masih melakukan pemetaan terhadap madrasah yang akan melanjutkan Kurikulum 2013 atau kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.

"Masih ada waktu sampai tanggal 23 nanti," ujar Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalbar, Ridwansyah di Pontianak, Jumat.

Ia mengakui, ada sebagian yang siap atau sebaliknya sehingga perlu dipilah sebelum diajukan ke pusat.

Namun untuk mata pelajaran keagamaan di madrasah tetap menggunakan Kurikulum 2013.

Meski madrasah berada di bawah Kementerian Agama, namun pihaknya tetap mengacu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia menepis anggapan kalau kualitas pendidikan di madrasah kalah dibanding sekolah umum.

"Kalau dilihat dari animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke madrasah negeri, sangat tinggi," ujar dia.

Ia mencontohkan di Kota Pontianak saat pendaftaran siswa baru, madrasah terutama yang negeri, selalu dipadati calon siswa.

Namun ia juga tidak menampik kalau masih ada madrasah yang perlu dibina dan ditingkatkan kualitasnya.

"Tapi adanya madrasah non negeri menunjukkan partisipasi swasta yang sangat baik dalam menunjang dunia pendidikan," kata Ridwansyah.

Sedangkan untuk membangun madrasah negeri, menurut Ridwansyah, tidaklah mudah karena melibatkan banyak kementerian.

"Setiap madrasah menjadi satuan kerja tersendiri, sehingga tidak hanya Kementerian Agama yang dilibatkan. Ada Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan," ujar dia.

Namun ada Keputusan Menteri Agama No. 90 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah baru yang bakal lebih mudah.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015