Dari data-data kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak yang masuk ke Polda Metro Jaya, kita dapat menganalisis ada empat penyebab mengapa anak rentan terhadap kekerasan,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Bidang Sosial Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Susianah Affandy mengatakan terdapat empat penyebab anak rentan terhadap kekerasan seksual.

"Dari data-data kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak yang masuk ke Polda Metro Jaya, kita dapat menganalisis ada empat penyebab mengapa anak rentan terhadap kekerasan," kata Susianah di Jakarta, Sabtu.

Pertama, anak sangat mudah terpengaruh dengan iming-iming yang diberikan pelaku maupun pelaku yang memiliki hubungan keluarga atau dari lingkungan pendidikan.

Kedua, anak tidak bisa mengekspresikan apa yang sedang dialaminya dengan bahasa verbal.

"Pelaku seringkali memberi gambaran terhadap apa yang dilakukan kepada anak-anak dengan bahasa anak. Misalnya, pelaku meminta anak menjawab pertanyaan orang tua terhadap apa yang telah dilakukan dengan jawaban, main kuda-kudaan. Istilah-istilah yang mengelabui membuat anak sulit mengekspresikan dengan bahasa apa yang telah dialaminya," kata perempuan yang akrab disapa Susi itu.

Penyebab ketiga yakni anak menggantungkan hidupnya pada pelaku, karena sebagian besar pelaku adalah orang terdekat anak tersebut.

Keempat, lambatnya korban melaporkan kekerasan yang dialami kepada kepolisian.

"Hingga saat ini, masyarakat masih beranggapan kalau melaporkan kasus pelecehan seksual pada anak sama halnya dengan membuka aib," katanya menjelaskan.

Akibatnya tidak banyak korban kasus pelecehan seksual yang berani membawa kasusnya ke kepolisian.

"Dalam kacamata sosial penyebab kekerasan pada anak tersebut sangat rumit mulai sosial ekonomi, sosial budaya hingga pendidikan dan interpretasi agama," papar dia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah harus bergandengan tangan dengan masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi tentang pola pengasuhan dan pendidikan anak tanpa kekerasan.

Kementerian terkait yang memiliki tupoksi anak harus bekerja secara bersama-sama. Urusan anak tersebar di berbagai kementerian, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BKKBN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan serta KPAI.

"Kekerasan terhadap anak akan membawa dampak yang buruk bagi tumbuh kembang anak. Dengan tindakan kekerasan yang menimpanya akan mengeliminir anak dari dunianya," tukas dia. 

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015