Itu memang hak Presiden, tapi kami juga tidak mau punya Kapolri tersangka korupsi

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo diminta tidak menyia-nyiakan dukungan rakyat yang telah memilihnya dengan memilih Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang tersangkut masalah hukum, terutama tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan salah satu peserta petisi "Pilih Kapolri Bersih" yang dikumpulkan sejumlah pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu.

"Pak Jokowi jangan sampai menyia-nyiakan dukungan kami selama Pilpres kemarin, kalau kemudian memilih Kapolri yang tersangka korupsi kan aneh," kata Mohammad Rizal (26) salah satu warga yang turut membubuhkan tanda tangannya di atas kain putih yang disediakan KMS.

Rizal yang mengaku pada saat Pilpres 2014 lalu turut menyumbangkan suaranya untuk Joko Widodo, mengungkapkan kekecewaannya atas pilihan Presiden dalam hal penunjukan calon Kapolri.

"Itu memang hak Presiden, tapi kami juga tidak mau punya Kapolri tersangka korupsi," ujar pria yang mengaku sebagai karyawan swasta di kawasan Cengkareng itu.

Pendapat senada juga dikatakan Arifin Wibowo (34), karyawan salah satu BUMN di bilangan Jakarta Utara, yang mengaku khawatir dengan keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, terlebih ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang jelas langkah Presiden bikin kami bertanya-tanya, kami maunya Polri dipimpin oleh yang bersih," katanya.

Rizal dan Arifin merupakan sebagian dari warga yang turut ambil bagian dalam penandatanganan petisi mendukung Presiden "Pilih Kapolri Bersih".

Salah satu koordinator aksi simpatik, Erwin Natosmal Oemar, dari Indonesia Legal Roundtable (ILR), mengklaim sedikitnya 2.000 orang telah ambil bagian mendukung petisi tersebut.

"Warga masyarakat yang lalu lalang banyak, kalau dari tanda tangan yang dibubuhkan ada sekira 2.000-an," pungkasnya.


Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015