Rapat pembahasan tarif angkot memutuskan tarif untuk mahasiswa dan umum tetap Rp3.000, sedangkan untuk pelajar SD dan SMP turun Rp500 menjadi Rp2.000,"
Bogor (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, hanya menurunkan tarif untuk kalangan pelajar SD hingga SMP sebesar Rp500,- sebagai kompensasi dari turunnya harga BBM bersubsidi oleh pemerintah terhitung 19 Januari 2015.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor Moch Ishack mengatakan penurunan tarif angkutan telah dibahas dan disepakati bersama oleh sejumlah pihak diantaranya Wali Kota Bima Arya Sugiarto, Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan, dan Masyarakat Transportasi Indonesia.

"Rapat pembahasan tarif angkot memutuskan tarif untuk mahasiswa dan umum tetap Rp3.000, sedangkan untuk pelajar SD dan SMP turun Rp500 menjadi Rp2.000," kata Ishack kepada Antara di Bogor, Senin.

Ia mengatakan, penurunan tarif untuk pelajar dilakukan karena tidak memungkinkan lagi untuk menurunkan tarif bagi mahasiswa dan umum.

Menurut dia, hal ini terjadi karena penurunan harga BBM bersubsidi tidak dibarengi dengan turunnya harga suku cadang dan setoran sopir angkot kepada pemilik.

"Lagipula, tarif angkot untuk umum dan mahasiswa sudah kita turunkan pada 5 Januari lalu saat harga premium menjadi Rp7.400," katanya.

Dijelaskannya, penurunan tarif sebesar Rp500 untuk pelajar sudah diputuskan dan ditetapkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Secara resmi penyesuaian tarif akan berlaku setelah Surat Keputusan Wali Kota diterbitkan.

Dalam kurun waktu sebulan terakhir, Pemerintah Kota Bogor sudah menurunkan tarif angkutan kota sebanyak dua kali menyusul turunnya harga BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat pada 1 Januari 2015.

Sesuai SK Wali Kota penurunan tarif pertama pada 5 Januari 2015 sebesar Rp500 untuk penumpang umum dan mahasiswa dari Rp3.500 menjadi Rp3.000, sedangkan tarif pelajar SD dan SMP tetap sebesar Rp2.500.

Pemerintah Kota Bogor kembali menurunkan tarif angkot setelah pemerintah menurunkan harga BBM jenis Premium dari Rp7.600 menjadi Rp6.600 dan Solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter.

"Walau harga BBM turun Rp1.000, kali ini tetap tidak mempengaruhi harga suku cadang dan sentoran yang sudah terlanjur naik," katanya.

Ishack menambahkan, pertimbangan penurunan tarif yang tidak terlalu signifikan karena sopir angkot masih terbebani dengan harga suku cadang dan setoran yang sudah naik sejak BBM diputuskan naik pada November 2014 lalu.

Presiden Joko Widodo menurunkan harga BBM jenis premium dan solar mulai 18 Januari 2015 pada pukul 24.00 WIB. Harga BBM jenis premium turun menjadi Rp6.600 per liter dari sebelumnya Rp7.600 per liter, sedangkan solar turun menjadi Rp6.400 per liter dari sebelumnya Rp7.250 per liter. 

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015