Pemiliknya sempat menawarkan `upaya damai`, tetapi petugas kami menolaknya sambil membawa penumpang tersebut ke `security building`."
Medan (ANTARA News) - Petugas Aviation Security Bandar Udara Kualanamu Sumatera Utara mengamankan seorang penumpang pesawat yang membawa narkoba jenis sabu seberat 914 gram, Senin.

Pelaksana Tugas GM Bandara Kualanamu Ariyadi mengatakan, penumpang tersebut diketahui berinisial Z (48), warga Desa Ie Mase Kaye Adang, Kecamatan Syiahkuala, Kota Banda Aceh.

Penumpang tersebut berencana membawa sabu ke Jakarta dengan menaiki pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ 8062.

Menurut Manajer Humas dan Protokol Bandara Kualanamu Dewandono Prasetyo, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu ketika barang bawaan penumpang melewati proses pemeriksaan (Security Chek Point/SCP).

Ketika ditanya petugas Avsec Bandara Kualanamu, penumpang itu menyebutkan bahwa tas berwarna hitam yang dibawanya berisi uang.

Namun ketika diperiksa lebih lanjut, diketahui tas tersebut berisi kristal putih yang diduga sebagai sabu.

"Pemiliknya sempat menawarkan upaya damai, tetapi petugas kami menolaknya sambil membawa penumpang tersebut ke security building," kata Prasetyo.

Setelah ditimbang melalui alat timbang milik bea cukai di Bandara Kualanamu, diketahui sabu tersebut seberat 914 gram.

Setelah itu, manajemen Bandara Kualanamu menyerahkan penumpang dan sabu tersebut kepada personel Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015