Banjarmasin (ANTARA News) - Kepala Bidang Pendidikan dan Madrasah Kanwil Kementerian Agama, Kalimantan Selatan, Muhammad Fahmi menyatakan, semua madrasah di provinsi tersebut tetap menggunakan kurikulum 2013 pada dua mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

"Kurikulum yang kita implementasikan sekarang namanya kurikulum madrasah, yakni gabungan kurikulum 2006 dan 2013. Memang ada dua mata pelajaran yang masih menggunakan Kurikulum 2013 (K-13), yakni Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab," ujarnya, Selasa.

Ia menuturkan, meski kurikulum PAI dan Bahasa Arab mengimplemtasikan K-13, sistem penilaiannya tetap menggunakan cara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Ia menyatakan, pendidikan madrasah di Kalsel saat ini berjalan dengan lancar sesuai ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Nomor: SE/DJ.I/PP.00/143/2015 tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab.

Ia membeberkan, madrasah di Kalsel yang menjalankan kurikulum 2013 tetap seperti semula, yakni untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada kelas 1 dan 4.

Sementara untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada kelas 7, dan tingkat Madrasah Aliyah (MA) pada kelas 10, tuturnya.

"Di luar kelas yang disebutkan di atas itu memang madrasah masih menggunakan petunjuk belajar mengajar KTSP," jelasnya.

Ia mengatakan, jumlah madrasah di Kalsel sebanyak 964 sekolah dengan rincian tingkat Mandrasah Ibditaiyah Negeri (MIN) sebanyak 519 sekolah, MTs Negeri 311 sekkolah, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) sebanyak 134 sekolah.

"Selain itu ada sebanyak 335 tingkat Raudathul Athfal (RA) atau sejajar Taman Kanak-kanak (TK)," ungkapnya.

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015