RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB) yang sedang dalam proses penyusunan, kiranya dapat memberikan perlindungan kepada umat beragama di Indonesia
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai persoalan kerukunan itu laksana pedang bermata dua, satu sisi memberikan perlindungan dan kebaikan, sisi lainnya dikhawatirkan memicu tindakan represif bagi sebagian umat beragama.

Terkait persoalan (izin) rumah ibadah misalnya, Menag mengatakan, itu bukan domain atau kewenangan Kementerian Agama, karena itu menyangkut IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tata ruang, dan perizinan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB) yang sedang dalam proses penyusunan,  kiranya dapat memberikan perlindungan kepada umat beragama di Indonesia,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin didampingi Kapus PKUB Mubarok ketika menerima pengurus Indonesian Conference On Religion and Peace (ICRP) di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu.

Terkait dengan program ICRP, Menag mengatakan Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang diberi mandat kontitusi memberikan khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dasar warga dalam bidang agama dan kehidupan beragama (serta pendidikan), membangun sosial keagamaan dan keberagaman bangsa Indonesia, sejalan dengan concern program yang dilaksanakan oleh Indonesian Conference On Religion and Peace (ICRP).

Sementara itu, Wendah Soetomo selaku Wakil Bidang Pendidikan ICRP menjelaskan bahwa ICRP merupakan lembaga keagamaan yang berusaha memberikan pelayanan kepada mereka yang minoritas agar tetap bisa menjalankan keagamaan dengan aman.

“Konsep program yang dilaksanakan ICRP bersinergi dengan pemerintah dalam membangun bangsa. Dan gagasan yang sudah dilaksanakan Kemenag terkait RUU PUB dapat mendatangkan kebaikan,” kata Wendah.

Wendah menjelaskan, apa yang diikhtiarkan Kemenag, itu semua menunjukkan bahwa Kemenag mempunyai kepentingan dan berikhtiar dalam dan untuk menyikapi persoalan intoleransi yang berkembang di tengah masyarakat.

Untuk itu, Wendah menyampaikan harapannya kepada Menag, agar lembaga ICRP bisa diajak bersama dan dilibatkan lebih besar dalam membangun toleransi berbangsa dan bernegara khususnya di Indonesia.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015