Kami meminta Menperin untuk menetapkan coffee day. Namun, dari pertemuan tersebut belum ditentukan kapan waktunya,"
Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin untuk meminta pemerintah menetapkan Hari Kopi atau "Coffee Day" untuk mempopulerkan kopi nasional.

"Kami meminta Menperin untuk menetapkan coffee day. Namun, dari pertemuan tersebut belum ditentukan kapan waktunya," kata Ketua Umum AEKI Irfan Anwar usai bertemu dengan Menperin Saleh Husin di Jakarta, Rabu.

Irfan mengatakan, selain penetapan coffee day, setidaknya, terdapat empat hal lain yang diminta AEKI kepada Kemenperin untuk bisa mendukung perkembangan industri kopi nasional.

Selanjutnya, Irfan menambahkan, AEKI meminta agar pemerintah untuk mengkaji penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas biji kopi menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung No. 70P/HM/2014 yang membatalkan sebagian Perpres No. 31 Tahun 2007.

"Kami belum siap menghadapi PPN. Syarat dan ketentuannya harus dirapihkan dulu, karena bisa berdampak pada penurunan produktivitas kopi nasional dan kesejahteraan petani," kata Irfan.

Kemudian, Irfan menambahkan, AEKI mendukung penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi, yang berlaku pada pertengahan 2015 agar kualitas kopi nasional terjaga.

Selanjutnya, AEKI berencana membuat acara bertema kopi bertaraf internasional di Indonesia, dengan mengundang 50 negara hingga 100 negara untuk turut menjadi peserta dalam acara tersebut.

"Diusahakan event tersebut dimulai tahun ini, kami belum menentukan. Karena mengundang 50-100 negara itu tidak mudah," kata Irfan.

Terakhir, Irfan meminta agar pemerintah membagi zonasi lahan kopi untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), agar tidak dikuasai oleh asing.

"Misalnya, dalam satu lahan kopi itu PMA hanya boleh menguasai 30 persen, dan selebihnya untuk PMDN. Kami ingin pembagian-pembagiannya itu ada dan ditetapkan," ujar Irfan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015