Self blocking (penghematan) yang terlalu besar akan menganggu capaian target kinerja BPK,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta besaran pengurangan anggaran perjalanan dinas dan konsinyering pihaknya diturunkan menjadi Rp101,9 miliar, dari yang sebelumnya diminta oleh pemerintah Rp252,09 miliar.

"Self blocking (penghematan) yang terlalu besar akan menganggu capaian target kinerja BPK," kata Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Jakarta, Rabu petang.

Menurut Hendar, total anggaran perjalanan dinas dan konsinyering BPK pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp848 miliar, sebelum pemerintah meminta penghematan sebesar Rp252,09 miliar.

Dirinya mengaku khawatir jika anggaran tersebut dipangkas terlalu besar, dapat menganggu kinerja auditor dan akhirnya mengakibatkan kinerja pemeriksaan keuangan negara menurun.

Dia mencontohkan, untuk pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), BPK memiliki 700 auditor. Saat perumusan laporan gabungan itu, ratusan auditor membutuhkan tempat kerja yang memadai. Proses pembuatan laporan tersebut juga, menurut Hendar, seringkali memakan waktu dari pagi hingga larut malam.

"Tidak mungkin kan auditor sebanyak itu harus tidur di kantor. Mereka juga butuh istirahat," ujar dia.

Para auditor pun dalam membuat laporan, menurutnya, diwajibkan mampu menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu dua bulan."Saya khwatir jika kondisi kerja mereka saja terbatas, nanti kinerja mereka akan lama," ujar dia.

Hendar mengaku sudah memetakan alokasi penghematan tersebut terhadap pagu anggaran BPK. Dari data yang dipaparkan Hendar, kegiatan perjalanan dinas dan konsinyering untuk progam pemeriksaan keuangan negara dihemat Rp40 triliun.

Kemudian, perjalanan untuk dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya dihemat Rp29 triliun. Sisanya adalah penghematan di sarana dan prasaran aparatur, pengawasan akuntabilitas, kepaniteraan kerugian daerah dan peningkatan mutu kelembagaan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Gus Irawan Pasaribu mendukung permintaan BPK. Dia mengatakan Komisi XI akan menyampaikan langsung ke Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoo pada rapat dengar pendapat, Jumat (23/1) perihal permintaan itu.

"Jika dipotong terlalu besar, DPR khawatir ada kesan pelemahan BPK," ujar dia.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015