Karena itu, kita mendesak Presiden Jokor Widodo agar mempertimbangkan kembali kebijakan menjadikan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mencukupi kekurangan tenaga penyuluh pertanian,"
Banjarmasin (ANTARA News) - Seorang legislator dari Komisi IV DPR-RI Hermanto berpendapat, dengan menjadikan Bintara Pembina Desa sebagai penyuluh pertanian, sarjana pertanian di Indonesia bisa terancam menganggur.

"Karena itu, kita mendesak Presiden Jokor Widodo agar mempertimbangkan kembali kebijakan menjadikan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mencukupi kekurangan tenaga penyuluh pertanian," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu.

Sebab, menurut alumnus program doktor Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat tersebut, kebijakan itu akan membuat menganggur puluhan ribu sarjana dan diploma pertanian yang sudah bekerja sebagai penyuluh pertanian honorer.

"Kalau Babinsa yang direkrut jadi tenaga penyuluh itu jumlahnya 50 ribu orang, maka sebanyak itu pula sarjana dan diploma pertanian yang akan menganggur", lanjutnya.

Selama ini, menurut dia, kekurangan tenaga penyuluh pertanian diisi oleh sarjana dan diploma lulusan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

"Mereka itu dikontrak pemerintah untuk bekerja 10 bulan dalam setahun. Istilah untuk mereka adalah Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP). Setelah kontraknya habis pada tahun tersebut maka bisa diperpanjang pada tahun berikutnya. Demikian seterusnya," paparnya.

Perekrutan Babinsa, lanjutnya, berarti mengenyampingkan para sarjana dan diploma yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan pertanian. "Indikasi pengenyampingan mereka itu semakin jelas dengan belum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian untuk pengangkatan kembali mereka sebagai THL TBPP pada 2015," tandasnya.

Pengenyampingan tersebut, tambahnya, bisa diartikan sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi untuk negara. "Kebijakan merekrut Babinsa berarti pula kebijakan PHK untuk THL TBPP," katanya.

Akibat kebijakan itu, puluhan ribu THL TBPP kehilangan pekerjaan. "Akibat kehilangan pekerjaan, mereka bisa jatuh miskin dan angka kemiskinan bertambah," ungkapnya.

"Presiden Joko Widodo atau Jokowi sadarlah, kebijakan merekrut Babinsa sebagai penyuluh pertanian akan menambah angka kemiskinan," pungkasnya.

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015