Pembangunan tanggul pantai itu sudah harus dilaksanakan tahun ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum mengungkapkan untuk penanggulangan banjir rob di wilayah utara Ibu Kota akan segera dibangun tanggul pantai sepanjang 32 kilometer (km).

"Pembangunan tanggul pantai itu sudah harus dilaksanakan tahun ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Agus Priyono di Jakarta, Kamis.

Perlu dicatat tanggul tersebut bukanlah Giant Sea Wall karena nantinya hanya akan memiliki tinggi lima meter dari permukaan air laut dan memiliki jarak sepanjang 32 kilometer (km) di pesisir pantai.

Agus menjelaskan dalam pembangunan tanggul sepanjang 32 km tersebut, Pemerintah Pusat dan Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab atas 25 persen di antaranya.

"Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki tanggung jawab atas 25 persen dari panjang totalnya atau sekitar delapan kilometer. Sedangkan sisanya 22 kilo meter menjadi tanggung jawab pengembang," katanya.

Dalam hal ini Pemerintah Pusat dan pemprov DKI hanya bertanggung jawab pada kawasan yang dianggap publik area seperti wilayah Kamal, Pluit, Luar batang, Pasar Ikan, Martadina itu masih banjir.

"Itu kita mau tanggul, sampai cilincing. Karena ada pelabuhan di sana. Yang jelas area publik itu tanggung jawab Pemda," ujarnya

Untuk pembangunan delapan km yang jadi tanggung jawab Pemerintah itu dibutuhkan anggaran sebesar Rp3,2 Triliun. Namun kata dia, dalam pelaksanannya anggaran itu dibagi dua.

"Untuk 8 Kilo 3,2 Triliun dibagi dua antara pusat dan daerah. Itu tanggulnya saja serta proyeknya lebih dari satu tahun," katanya.

Dalam pengerjaan tanggul tersebut, lanjut Agus dibutuhkan waktu kurang lebih dua tahun dan saat ini pembuatan tanggul tersebut baru sebatas Groundbreaking (tahaap awal)

Lebih lanjut dia menjelaskan beberapa pengembang yang diwajibkan berkontribusi dalam pembuatan tanggul tersebut seperti Jaya Ancol, Perum Pelabuhan, Pantai Indah Kapuk, Pantai mutiara dan Kawasan Berikat Nusantara.

Sedangkan untuk mega proyek dinding laut raksasa (Giant Sea Wall), Agus mengatakan itu domain pengerjaannya ada di pemerintah pusat karena itu termasuk proyek nasional.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015