Pemerintah sedang membuat `grand design` untuk mempercepat pemulangan TKI. Skema tersebut berisi antara lain tentang mekanisme pemulangan, pembagian tugas dan dukungan pembiayaan masing-masing kementerian dan lembaga terkait,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah sedang menyusun skema pemulangan TKI dengan melibatkan kementerian dan Lembaga terkait dibawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

"Pemerintah sedang membuat grand design untuk mempercepat pemulangan TKI. Skema tersebut berisi antara lain tentang mekanisme pemulangan, pembagian tugas dan dukungan pembiayaan masing-masing kementerian dan lembaga terkait," kata Menaker M Hanif Dhakiri di sela-sela rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI bersama Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, di Gedung DPR, Senayan Jakarta kamis (22/1).

Hanif mengatakan penyusunan skema proses pemulangan TKI yang ilegal dan bermasalah di luar negeri merupakan bagian dari pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI secara keseluruhan.

"Dengan adanya grand design pemulangan TKI maka akan prosesnya akan lebih cepat dan sistematis. Koordinasi lintas instansi ini memang diperlukan dalam mempercepat proses pemulangan TKI," kata Hanif.

Saat ini pemulangan sudah mulai dilakukan dari beberapa negara penampatan, namun Hanif mengatakan proses identifikasi terus dilakukan termasuk perencanaan untuk memastikan berapa banyak, tahapannya seperti apa dan kesiapan pembiayaannya.

Sedangkan untuk pembiayaan, Hanif mengaku masih diperlukan kajian yang lebih mendalam dengan memperhatikan kemampuan negara dalam membantu biaya pemulangan TKI dari negara-negara penempatan.

"Untuk pembiayaan memang harus dikaji juga. Nanti kan di grand design pemulangan TKI diatur mengenai pembagian tugas dan pembagian biaya yang mampu ditanggung masing-masing pihak terkait," kata Hanif.

Sedangkan untuk mencegah terulangnya TKI ilegal dan bermasalah, pemerintah akan memperketat mekanisme rekrutmen mulai dari daerah asal dengan didukung kelengkapan dokumen TKI dan kontrak kerja yang jelas dan resmi.

"Selama ini, pemerintah melakukan pembenahan sistem penempatan dan Pelindungan TKI sejak pra, selama dan purna penempatan. Pemerintah memperketat seleksi penempatan TKI, terutama untuk sektor pekerja domestik dan lebih meningkatkan jumlah TKI formal untuk bekerja di luar negeri," kata Hanif.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015