Bandarlampung (ANTARA News) - Sejumlah kendaraan yang terparkir di halaman Rumah Sakit Graha Husada Bandaralampung, tertimpa pohon yang tumbang pada Kamis sekitar pukul 00.45 WIB, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Berdasarkan pantauan di tempat kejadian, di Bandarlampung, Kamis, tim Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar satu jam lebih untuk mengevakuasi batang pohon tersebut.

Tim BPBD datang pada pukul 06.00 WIB langsung memotong pohon jenis kedondong hutan tersebut.

Pihak BPBD menginventarisir empat unit mobil yang tertimpa yaitu jenis Innova B 2811 BE, Avanza BE 2842 DP, AVP BE 2637 CQ, dan Livina BE 2124 YF. Lalu motor, Pulsar BE 7842 YR, Vixion BE 3629 PV, Revo BE 3253 Y, dan Mio.

Dalam kejadian tersebut, ada delapan unit kendaraan yang tertimpa pohon tumbang, dan ada satu unit mobil jenis Toyota Avanza bewarna hitam mengalami kerusakan yang cukup parah. Karena satu batang pohon tersebut tepat menimpa mobil mulai dari atap, kaca hingga kap mobil.

Dini, warga Sukarame, mengatakan meskipun mobil miliknya kondisinya hanya rusak ringan akibat terkena ranting pohon, tetapi dirinya terlihat bingung akan meminta ganti rugi atas kejadian ini ke pihak mana.

"Ini kalau minta ganti rugi ke mana. Walaupun mobil saya cuma kena ujungnya, tapi ini harus ada yang tanggung jawab," katanya.

Saksi saat kejadian Widodo mengungkapkan bahwa pohon yang tumbang pada tengah malam tersebut akibat angin besar, dan langsung membuat roboh pohon tersebut.

"Saya kaget karena dari dalam kamar terdengar keras. Terus, tidak berapa lama, satu perawat memberitahu kalau ada pohon roboh, sontak saya langsung ke luar rumah sakit dan ternyata sudah menimpa mobil serta motor yang ada di bawah pohon ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Bandarlampung Budiman mengatakan terkait dengan dana ganti rugi terhadap kendaraan yang rusak akibat pohon tumbang, hal tersebut tidak bisa dilakukan.

"Untuk dana bantuan itu tidak bisa. Karena biasanya atas kebijakan Pak Wali Kota dengan memakai dana pribadi beliau, contohnya tanah longsor dan pohon tumbang yang menimpa anak kecil sampai meninggal di SMPN 3 waktu itu, itu dana pribadi beliau," katanya.

Humas and Marketing RS Graha Husada M Shanti Sinaga mengungkapkan pihaknya belum bisa berbuat banyak atas kejadian ini. Pihaknya baru sebatas pendataan kendaraan yang terkena pohon tumbang serta akan mengirimkan surat pemberitahuan ke Disbertam Kota Bandarlampung.

"Tindakan yang kami ambil baru sebatas mendata berapa kendaraan yang terkena musibah ini kemudian melaporkannya ke Disbertam melalui surat," katanya.

Ia mengungkapkan, pohon tersebut berada di pinggir jalan, bukan di areal parkir rumah sakit. Pihaknya mengakui bahwa kejadian pohon tumbang ini merupakan yang pertama di rumah sakit.

(A054)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015