Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI , Nasir Djamil mengatakan, penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri tentu mempunyai alasan yang kuat.

"Bareskrim Polri punya alasan kuat, tinggal dibuktikan Bareskrim, " kata Nasir di Jakarta, Jumat.

Penangkapan tersebut, kata Nasir merupakan konsekuensi dari lembaga yang memiliki kewenangan yang sama. KPK mempunyai kewenangan untuk menangkap, begitu juga dengan Polri.

"Kalau Bambang Widjojanto tidak puas dengan apa yang dilakukan kepolisian, maka BW bisa praperadilkan Kepolisian," kata Nasir.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015