Pontianak (ANTARA News) - Konselor yang juga Koordinator Wisma Sirih Pontianak Hermia Fardin berharap rehabilitasi bagi pecandu narkoba sebaiknya bisa menggunakan program BJPS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

"Hingga saat ini biaya rehabilitasi pecandu narkoba tidak bisa diklaim menggunakan program BPJS Kesehatan. Untuk program rehabilitasi paling tidak membutuhkan Rp3 juta/orang/bulan," kata Hermia Fardin di Pontianak, Jumat.

Hermia berharap biaya rehabilitasi pecandu narkoba bisa dimasukkan dalam program BPJS Kesehatan, karena biaya untuk rehabilitasi cukup tinggi.

"Seharusnya biaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba bisa dimasukkan dalam program BPJS Kesehatan, karena mereka juga warga negara Indonesia," ungkapnya.

Menurut dia tidak semua korban atau pecandu narkoba dari kalangan orang berduit, sehingga ketika harus menjalani rehabilitasi maka akan terbentur biaya, sehingga kalau bisa ditanggung oleh program BPJS Kesehatan, maka bisa menolong para pecandu yang dari keluarga tidak mampu.

Hermia menyatakan sejak didirikan tahun 2002 hingga sekarang Wisma Sirih sudah merehabilitasi sekitar 850 orang pecandu narkoba.

"Dari jumlah itu, yang benar-benar sembuh sekitar 30 persen, sisanya 20 persen ada yang meninggal, pindah rumah, dan sekitar 50 persen lagi mengalami gangguan kejiwaan, dan tidak bisa hidup dengan normal," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015