Saat itu Pak Bambang mengajak anaknya yang mahasiswa kedokteran"
Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri dan pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikan kronologi penangkapan Bambang Widjojanto menurut versinya masing-masing.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat, penangkapan Bambang Widjojanto dilakukan tanpa perlawanan.

"Tidak ada. Penangkapan sangat manusiawi," kata Ronny.

Dia mengaku Bambang menerima tindakan penyidik Bareskrim yang menangkapnya tadi pagi.

"Dijelaskan surat-surat yang jadi dasar (penangkapan), beliau juga welcome, kemudian dibawa ke Bareskrim. Tidak ada penangkapan yang tidak manusiawi," kata dia.

Ronny mengatakan Bambang ditangkap seorang diri, tidak bersama anaknya, di jalan raya Kota Depok, Jawa Barat.

Namun salah seorang kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan tim penyidik Polri menangkap Bambang dengan paksaan.

"Tadi pagi jam setengah tujuh Pak Bambang mengantar anak sekolah, begitu keluar (dari halaman sekolah) dihentikan mobilnya untuk digeledah," kata dia.

Menurut Nursyahbani, Bambang diborgol dan dipaksa masuk mobil penyidik.

Pada saat polisi menangkap Bambang, seorang anak Bambang berada di dalam mobil.

"Saat itu Pak Bambang mengajak anaknya yang mahasiswa kedokteran," kata dia.

Bambang ditangkap karena disangka menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Kosntitusi terkait kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny Sompie mengatakan Bareskrim Polri memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.




Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015