Saya hanya mencari kebenaran. Tidak ada motif apa pun"
Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai PDI Perjuangan Sugianto Sabran mengaku melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada 2010 dan 2015.

"Pernah melaporkan pada 2010, pada saat itu Bareskrim tidak melanjutkan (kasusnya)," kata dia di Mabes Polri, Jumat.

Sabran mengaku ia melaporkan kembali kasus tersebut ke Mabes Polri pada 19 Januari 2015.

Menurut Sabran, pelaporan pada Januari 2015 ini tidak ada kaitannya dengan kasus Komjen Pol Budi Gunawan yang terkendala menjadi Kapolri karena dijadikan tersangka kasus korupsi.

Bahkan Sabran mengaku tidak mengenal Budi Gunawan. "Saya tidak kenal dengan Budi Gunawan," kata dia.

Ia mengungkapkan tidak memiliki motif apa pun dalam melaporkan ulang kasus Bambang dengan dugaan menyuruh orang memberikan keterangan palsu.

"Saya hanya mencari kebenaran. Tidak ada motif apa pun," ujar Sabran.

Sebelumnya Sabran sempat menghujat Bambang Widjojanto saat tim kuasa hukum tengah menjawab pertanyaan awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat.

"Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban," teriak Sabran di belakang awak media. Bahkan, Sabran sempat mengeluarkan kata hujatan yang ditujukan pada Bambang Widjojanto.

Setelah berteriak, politisi Partai PDIP itu lantas meninggalkan pelataran gedung Bareskrim dengan terburu-buru.

Sabran merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi soal sengketa pilkada pada tahun 2010.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015