Menurut Kepolisian, mereka punya dua alat bukti, sehingga kita jangan kaitkan dengan pelemahan KPK,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menilai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri jangan dikaitkan dengan wacana pelemahan institusi KPK.

"Menurut Kepolisian, mereka punya dua alat bukti, sehingga kita jangan kaitkan dengan pelemahan KPK," kata Junimart di Gedung Nusantara I, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan sesuai Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang KPK menyebutkan apabila seorang komisioner menjadi tersangka maka yang bersangkutan harus berhenti sementara.

Menurut dia, komisioner KPK menurut UU jelas harus lima orang yang sifatnya kolektif dan kolegial.

"Ini bukan sengketa antarlembaga tapi individu. KPK akan kami dukung sampai kapan pun dan ingat lembaga itu dibentuk saat pemerintahan Ibu Megawati dan jelas sampai sekarang masih memiliki semangat pemberantasan korupsi," ujarnya.

Menurut dia Presiden Jokowi tidak perlu melakukan intervensi hukum karena dirinya yakin presiden akan menyatakan mengikuti proses hukum yang ada. Hal itu ujar dia sebagai bagian dari prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau "equality before the law".

"Presiden tidak perlu intervensi, karena tanpa itu masyarakat akan melihat sendiri bagaimana fakta itu terjadi," katanya.

Dia meminta masyarakat menunggu proses yang ada, karena sebuah kasus di Polri mengenal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), berbeda dengan mekanisme di KPK. Karena itu dia menilai masyarakat harus menunggu prosesnya di pengadilan apakah berlanjut atau bisa berhenti.

"Kita tunggu prosesnya di pengadilan (berjalan) atau bisa berhenti karena hasil perkembangan kepolisian tidak cukup, kita tunggu Kejaksaan Agung," katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dikabarkan diamankan oleh aparat penegak hukum dari Bareskrim Mabes Polri. Bambang dijemput oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mungkin sekarang posisinya di Bareskrim," kata Johan.

Berdasarkan informasi, Bambang Widjojanto diamankan ketika sedang mengantarkan anaknya pergi sekolah. Namun hingga saat ini masih belum jelas perkara apa sehingga Bambang diamankan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015