Kami ingin Bambang Widjojanto dibebaskan dari segala situasi ini. KPK harus diperkuat, jangan dilemahkan melalui upaya-upaya yang tidak sesuai dengan norma-norma kepatutan hukum dan HAM,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hafid Abbas mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan Bambang Widjojanto (BW) setelah ditangkap Polri dengan tuduhan pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

"Kami ingin Bambang Widjojanto dibebaskan dari segala situasi ini. KPK harus diperkuat, jangan dilemahkan melalui upaya-upaya yang tidak sesuai dengan norma-norma kepatutan hukum dan HAM," katanya saat hendak memasuki kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Hafid mengatakan, Komnas HAM ingin menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa pihaknya merasa prihatin yang sangat dalam atas situasi ini.

"Dengan kejadian tadi menunjukkan bahwa ada indikasi kita kembali ke era otoritarian yang bisa mencederai proses demokrasi dan supremasi hukum yang ingin kita bangun bersama," kata dia.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Komnas HAM dalam kasus ini bertujuan untuk menyelamatkan Polri dan KPK agar kedua institusi ini dapat semakin kuat di masa mendatang.

"Sebagai institusi independen kami ingin bekerja sesuai dengan mandat yang diberikan negara," kata Hafid.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015