Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, berhasil menjaring 73 preman dalam operasi premanisme tahun 2015.

"Kami berhasil menjaring 73 orang preman dalam operasi premanisme, beberapa di antaranya masuk dalam proses penyidikan," kata Kabag Operasi Polresta Bandarlampung Kompol Fidelis Timuranto di Bandarlampung, Minggu.

Dia menyebutkan, dari 75 orang preman yang terjaring itu sebanyak 15 orang tersangka sedang masuk proses penyidikan, dan terbagi dalam lima kasus, yaitu pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, narkoba, penganiayaan berat dan perjudian.

Kasus tersebut, kata dia, yang ditangani polisi adalah kasus pencurian dengan kekerasan satu orang, pengeroyokan dua orang, narkoba satu orang, penganiayaan berat satu orang, perjudian tiga kasus dengan 10 orang tersangka.

Polresta Bandarlampung juga berhasil menjaring sejumlah pemuda yang terlibat balapan liar beserta dengan kendaraan mereka, kata dia.

"Ada enam orang dan enam kendaraan yang ikut terjaring dalam balapan liar itu," kata Fidelis.

Selain itu, Polresta Bandarlampung juga berhasil mengamankan 168 botol minuman keras tanpa izin dan kadar alkohol yang melebihi batas normal.

"Kami juga turut mengamankan ribuan minuman tradisional jenis tuak sebanyak 200 liter," kata dia.

Operasi ini, menurut Kompol Fidelis, akan terus dilakukan untuk menekan tindakan kekerasan, mengingat berawal dari mengkonsumsi minuman keras perkelahian bisa saja terjadi.

"Operasi ini akan terus kami gelar untuk menekan upaya kekerasan di jalan khususnya yang dilakukan preman," katanya.

Dalam operasi ini, pemilik minuman keras dan para preman yang terjaring hanya dilakukan pembinaan serta diambil sidik jarinya. Tapi selanjutnya bila sudah masuk penyidikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015