Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian akan meminta tim dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi untuk melakukan pemeriksaan teknis dan sistem penyimpanan data pada Outlander yang dikemudikan Cristhoper.

"Memang benar dari pihak Satuan Lalu Lintas menyampaikan seperti itu, akan ada tim dari mereka (Mitsubishi) yang akan ikut memeriksa terkait teknis, tapi kita lihat Senin besok apakah jadi didatangkan atau tidak," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin di Jakarta, Minggu.

Jika semua berjalan lancar, kata Aswin, maka pada Senin (26/1) pihak satuan lalu lintas juga akan berkoordinasi dengan BNN untuk meminta hasil pemeriksaan narkoba dipadukan dengan hasil pemeriksaan kendaraan berjenis sport utility vehicle (SUV) tersebut.

"Rencananya Senin besok Satuan Lalu Lintas juga akan koordinasi ke BNN serta kembali meminta keterangan sejumlah saksi," kata Aswin.

Sebelumnya, kendaraan jenis Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE yang dikemudikan Cristopher Daniel Sjarif menabrak dua mobil dan beberapa motor di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1) malam.

Akibatnya empat orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia yakni anggota Sabhara Polsek Metro Kebayoran Baru Aiptu Batang Onang, Wisnu Anggoro, Mustofa, dan Mahyudi Herman.

Cristopher Daniel Sjarif yang diduga mengonsumsi narkoba jenis LSD terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Pewarta:
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015