Jangan mendengarkan kepentingan tertentu, yang mungkin ingin menghancurkan kasus pemberantasan korupsi,"
Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum tata negara Refly Harun berpendapat Presiden Joko Widodo harus mendengarkan suara publik terkait kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

"Jangan mendengarkan kepentingan tertentu, yang mungkin ingin menghancurkan kasus pemberantasan korupsi," kata Refly kepada Antara News, Minggu (25/1).

Pakar dari Universitas Indonesia itu pun berharap publik tetap mendukung pemberantasan korupsi.

"Dukungan bukan kepada BW secara personal, tetapi kepada pemberantasan korupsi," kata dia.

Menurut dia , dukungan publik terhadap KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi bersifat murni, bukan rekayasa.

Aktivis anti korupsi memberi dukungan terhadap penyelamatan KPK sejak Bambang Widjajanto diamankan, Jumat (23/1).

Dalam aksi #SaveKPK Minggu (25/1) pagi, ratusan peserta di daerah Bundaran Hotel Indonesia mengajukan tuntutan antara lain penghentian penyidikan terhadap Bambang Widjojanto dan pimpinan KPK lainnya.

Tanda pagar SaveKPK marak di media sosial sejak Bambang diamankan oleh Bareskrim.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015