Tim independen tapi belum dibentuk secara formal,"
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengatakan ia dan beberapa orang lainnya diminta memberi masukan terkait masalah Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia.

"Tim independen tapi belum dibentuk secara formal," kata Jimly saat memberi keterangan pers di Jakarta, Minggu (25/1).

Selain Jimly hadir dalam jumpa pers antara lain mantan Wakapolri Oegroseno, mantan Pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Haturangan, Bambang Widodo Umar dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Menurut Jimly tim yang terdiri dari tujuh orang itu bertujuan untuk meredakan ketegangan di masyarakat dan memberi kesempatan proses penegakan hukum yang objektif, transparan, berlangsung sebagaimana mestinya.

"Kita butuh KPK dan Polri yang kuat, bekerja efektif untuk menegakkan keadilan," kata Jimly.

Menurut Jimly, dibentuknya tim independen ini merupakan itikad baik Presiden Joko Widodo dalam merespon usulan berbagai kalangan.

Tim tersebut juga akan mengadakan komunikasi dengan Polri maupun KPK bila diperlukan.

"Kami tidak melakukan hal-hal yang mengganggu teknis hukum yang berlangsung di KPK dan Polri," kata Jimly.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015