Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit berharap, dana desa dalam RUU APBN Perubahan tahun anggaran 2015 sebesar lebih dari Rp20 triliun tidak menjadi bancakan bagi partai politik.

"Memang dana desa itu menggiurkan secara politik. Namun, jangan sampai urusan membangun desa dikait-kaitkan dengan politik dan dana tersebut jadi bancakan," kata Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Supit menjelaskan, dana desa yang dialokasikan pemerintah merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan dengan baik.

"Kita kan selalu bilang urusan membangun desa, jangan berpikir dan dikaitkan dengan urusan politik. Urusan membangun itu amanat konstitusi. Jadi ini jangan sampai jadi bancakan politik," katanya.

Dia tak mempersoalkan kementerian yang mana untuk mengelola dana desa tersebut. Yang penting, kata dia, apapun kementeriannya tujuannnya untuk membangun desa.

Menurut dia, kalau dari garis unsur pemerintahannya, desa itu merupakan bagian dari pemerintah, yang notebene berada dibawah Kementerian Dalam Negeri.

Namun masalahnya, lanjut Supit, ada nomenklatur baru yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo yang membentuk kementerian desa.

"Ini mestinya dihindari yang bisa menjadi tabrakan secara politik. Sebenarnya mudah bagi Presiden untuk menyelesaikan persoalan ini karena presiden punya program, dan tinggal bilang siapa yang berhak mengelola dana desa," kata politisi Partai Golkar itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015