Timika (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Papua Barat segera memproses sebuah kapal berbendera Vietnam yang tertangkap sedang mencuri ikan di perairan Kepulauan Raja Ampat baru-baru ini.

Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Paulus Waterpauw kepada Antara di Timika, Senin mengatakan akan segera berangkat ke Raja Ampat untuk melakukan gelar perkara kasus kapal pencuri ikan tersebut.

"Saya akan segera ke Raja Ampat melalui Sorong dan saya minta dilakukan gelar perkara untuk mengetahui sejauhmana duduk perkara kasus ini. Pihak-pihak mana saja yang bertanggung jawab, termasuk penahanan barang bukti dan lain-lain akan kita lakukan setelah gelar perkara," ujarnya.

Dari laporan yang diterimanya, Paulus mengatakan bahwa kapal asing berbendera Vietnam tersebut berkapasitas cukup besar mencapai 130 gross tone. Kapal tersebut ditangkap saat sedang melakukan pencurian ikan hiu dan ikan pari di perairan tradisional wilayah Kepulauan Raja Ampat dan sekitarnya.

Menurut Paulus, kini tim bantuan dari Polda Papua sudah turun ke Raja Ampat untuk melakukan penyelidikan. Tim tersebut melibatkan Direktorat Reskrim Umum dan Kepolisian Perairan Polda Papua.

"Mereka membantu kami untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Hasil gelar perkara seperti apa akan kami laporkan kepada pimpinan, termasuk misalnya nanti dilakukan pemusnahan kapal maka akan melalui sebuah prosedur sesuai aturan," jelas Paulus yang baru menjabat Kapolda Papua Barat sejak 9 Januari 2015.

Paulus mendukung penuh kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap penegakan hukum yang tegas terhadap kapal-kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Prinsipnya saya mendukung penuh penegakkan hukum yang tegas dan terukur untuk memberikan efek jera. Wilayah kita sangat kaya, tapi kan selama ini tidak pernah disentuh," ujarnya.

Paulus mengatakan wilayah Papua Barat yang sebagian besar mencakup kawasan perairan dan kepulauan dengan kekayaan hayati yang sangat melimpah akan menjadi fokus utama perhatian Polda Papua Barat ke depan.

"Terkait dengan kejahatan di wilayah perairan tentu ini akan menjadi pekerjaan besar kami nanti. Kita akan memperkuat wilayah perairan melalui pengawasan kapal-kapal maupun perahu yang keluar masuk pelabuhan baik pelabuhan umum maupun pelabuhan rakyat untuk mengurangi atau mengeliminsasi terjadinya kasus-kasus penyelundupan dan lainnya," ujar mantan Kapolres Mimika periode 2003-2005 dan Waka Polda Papua periode 2011-2015 itu.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015