Jakarta (ANTARA News) - Petugas Agen Pemegang Merk (APM) memeriksa mobil Mitsubishi Outlander Sport "maut" dikemudikan Christopher Daniel Sjarief yang mengalami kecelakaan lalulintas menewaskan empat korban.

"Pemeriksaan fisik kendaraan dilakukan hari (Senin) ini oleh pihak APM Mitsubishi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta Senin.

Martinus mengatakan pemeriksaan meliputi "airbag", chif dan menganalisa kondisi kendaraan sebelum maupun setelah tabrakan.

Martinus menuturkan petugas akan membawa dan memeriksa chif di kantor APM Mitsubishi Indonesia guna mengetahui kecepatan kendaraan saat tabrakan.

Petugas kepolisian juga mengerahkan Traffic Accident Analysist (TAA) untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan tersebut sebagai pembanding.

Termasuk menelusuri pengemudi Christopher melakukan pengereman atau tidak saat terjadi tabrakan beruntun tersebut.

Sebelumnya, sebuah mobil bernomor polisi B-1658-PJE yang dikemudikan Christopher terlibat tabrakan beruntun yang melibatkan dua tiga mobil dan beberapa motor di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1) malam.

Akibatnya empat orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia yakni anggota Sabhara Polsek Metro Kebayoran Baru Aiptu Batang Onang, Wisnu Anggoro, Mustofa dan Mahyudi Herman, serta beberapa orang terluka.

Penyidik kemungkinan menerapkan pasal berlapis untuk menjerat Christopher termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.

Kemudian, Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015