... membuat uang palsu sebanyak 12 miliar lebih dalam waktu dua minggu dan satu juta uang palsu dijual sebesar Rp250.000 uang asli...
Jember, Jawa Timur (ANTARA News) - Pecatan polisi, AKP Agus Sugiyoto, bersama sejumlah rekan sipilnya gagal mengedarkan uang palsu senilai Rp12,2 miliar di Kabupaten Jember, Jawa Timur, karena ditangkap polisi setempat.

"Kami berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu sebesar Rp12,2 miliar dan salah satu tersangka merupakan pecatan Polri tahun 2013," kata Kepala Polres Jember, AKBP Sabilul Alif, di Jember, Senin.

Empat tersangka yang ditangkap itu, Sugiyoto (48), pecatan polisi yang merupakan warga Kabupaten Jombang, Aman (35) seorang guru honorer di Sumatera Selatan, Abdul Karim (46) warga Kabupaten Jombang, dan Kasmari (50) warga Kabupaten Kediri.

"Empat pelaku diduga merupakan salah satu jaringan nasional pembuat dan pengedar uang palsu dengan sasaran Indonesia bagian timur dan Pulau Jawa," tuturnya.

Polres Jember, lanjut dia, terus menelusuri dan mengembangkan hasil pengungkapan uang palsu terbesar di Jember, bahkan di Indonesia tersebut.

"Kertas uang palsu tersebut hampir sama dengan uang asli, namun kalau diperhatikan dan diraba dengan baik, maka bisa diketahui bahwa miliaran rupiah uang tersebut merupakan uang palsu," paparnya.

Polisi terus menelusuri mesin cetak untuk membuat uang palsu tersebut karena desain uangnya hampir sama dengan uang asli.

Kronologi penangkapan berawal sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu (24/1), di Terminal Bus Tawangalun, Kecamatan Rambipuji, polisi menangkap tersangka Aman dengan barang bukti senilai 116 juta uang palsu.

Setelah melakukan introgasi terhadap Aman, polisi menangkap lagi tersangka Sugiyoto di Rumah Makan Pujasera, Jalan Hayamwuruk, Kecamatan Kaliwates, dengan barang bukti Rp1,8 miliar dan mobil Toyota Avanza.

Kemudian petugas kembali menangkap Karim dan Kasmari dengan barang bukti uang palsu senilai Rp12 miliar yang tersimpan di dalam mobil Toyota Innova P 1962 PS diparkir, di Hotel Beringin Indah Kecamatan Ajung.

Salah seorang tersangka pecatan polisi, Sugiyoto mengaku baru membuat uang palsu itu pada awal Januari 2015 karena ada orang Jember yang memesan uang palsu itu.

"Kami membuat uang palsu sebanyak 12 miliar lebih dalam waktu dua minggu dan satu juta uang palsu dijual sebesar Rp250.000 uang asli," katanya.

Ia mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu tersebut dan belum sempat menjual uang palsu itu karena tertangkap oleh petugas Polres Jember.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015