tempat relokasinya tidak terlalu jauh dari lokasi awal PKL tersebut berjualan
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya telah menyiapkan sebanyak 15.000 kios untuk digunakan sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di tempat-tempat yang dilarang.

"Para PKL yang berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang itu mau ditertibkan. Kita masih punya 15.000 kios kosong yang bisa digunakan sebagai tempat relokasi," kata Kepala Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dengan dipindahkannya para PKL ke kios-kios tersebut, maka kondisi wilayah ibukota akan semakin rapih, tertib dan tertata, karena tidak ada lagi PKL yang berjualan di sembarang tempat.

"Untuk lokasi-lokasinya, nanti akan kita inventarisir lagi. Kita usahakan juga supaya tempat relokasinya tidak terlalu jauh dari lokasi awal PKL tersebut berjualan," ujar Agus.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta Joko Kundaryo mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai rencana relokasi para PKL dari PD Pasar Jaya.

"Kita sudah dapat pemaparan dari PD Pasar Jaya. Kios-kios kosong itu tersebar di 153 pasar di Jakarta. Kita langsung berkoordinasi dengan para Kepala Suku Dinas (Kasudin) KUMKMP di lima wilayah," tutur Joko.

Dia mengaku telah memberikan instruksi kepada Sudin KUMKMP untuk melakukan pendataan terlebih dahulu di setiap wilayah sebelum dipindahkan ke puluhan ribu kios kosong yang sudah disediakan oleh PD Pasar Jaya itu.

"Tentunya, pedagang yang akan dipindahkan ke kios-kios tersebut hanya pedagang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Sehingga, pemilihan lokasi kios pun lebih mudah untuk dilakukan," ungkap Joko.

(R027)



Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015