Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah kementerian dan lembaga terkait diminta untuk menyusun kajian menyangkut rencana pembentukan tim independen untuk mengatasi konflik antara KPK dengan Polri.

"Jadi prosesnya setelah Presiden memanggil tokoh-tokoh kemarin, akan ada beberapa kajian dari kementerian terkait yang diminta oleh presiden untuk memberikan masukan besok (Selasa, 27/1) jam 3 sore," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Komplek Istana Negara, Senin.

Ia mengatakan, kajian-kajian itu akan dipelajari oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mendarat di Jakarta pasca-kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Terkait perlu tidaknya payung hukum untuk tim independen yang akan diusulkan dibentuk itu, Andi mengatakan jika nantinya dibentuk maka pasti diperlukan payung hukum.

"Kalau nanti harus dibentuk pasti harus ada payung hukum. Saat ini belum (ada), menunggu hasil kajian besok," katanya.

Sementara soal mundurnya Bambang Widjojanto (BW) sebagai Wakil Ketua KPK, ia menegaskan sampai saat ini belum ada surat yang masuk baik dari Polri maupun KPK.

"Belum ada, baik dari Mabes Polri tentang status tersangka, maupun pimpinan KPK tentang permintaan mundur BW, belum sampai ke kami," katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi berencana membentuk tim independen untuk mengatasi konflik antara KPK dengan Polri.

Tim itu dibentuk dengan tujuan untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat soal penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.

Tim itu beranggotakan di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015