Jakarta (ANTARA News) - Mitsubishi akan menganalisa Electronic Control Unit (ECU) mobil Outlander Sport yang dikemudikan Christopher Daniel Sharief yang terlibat kecelakaan maut di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dalam tiga minggu kedepan.

"ECU sudah diambil akan kita analisa dua hingga tiga pekan ke depan," kata Jerry Amran, juru bicara yang juga Head of MMC Public Relation Section PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, distributor resmi kendaraan Mitsubishi di Indonesia, di Jakarta Senin.

Jerry mengatakan petugas akan menganalisa ECU untuk mengetahui laju kendaraan terakhir sebelum terjadi tabrakan hingga mengeluarkan "airbag".

Guna memudahkan analisa, pihak APM Mitsubishi akan membawa ECU kepada tim ahli di Jepang sehingga mendapatkan data kecepatan kendaraan itu.

Petugas mengambil ECU yang terpasang pada bagian transmisi gigi atau perseneling mobil.

Selain memeriksa kendaraan secara "scientific", penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa psikologis dan psikiater tersangka Christopher untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa 13 orang saksi terkait kecelakaan lalulintas menewaskan empat orang itu.

Terakhir penyidik memeriksa seorang saksi, Fajar, yang mengetahui Christopher bertengkar dengan sopir Sandi.

"Saksi Fajar mengetahui kejadian saat Christopher bertengkar dan mengambil alih kemudi dari Sandi," ungkap Martinus.

Mobil SUV Outlander Sport B-1658-PJE yang dikemudikan Christopher terlibat tabrakan beruntun yang melibatkan dua tiga mobil dan beberapa motor di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1) malam.

Akibatnya empat orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia yakni anggota Sabhara Polsek Metro Kebayoran Baru Aiptu Batang Onang, Wisnu Anggoro, Mustofa, dan Mahyudi Herman, serta beberapa orang terluka.

Penyidik kemungkinan menerapkan pasal berlapis untuk menjerat Christopher termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.

Kemudian, Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015