Jakarta (ANTARA News) - Perppu Imunitas untuk pimpinan KPK tidak realistis dan Presiden Joko Widodo tak akan mengambil langkah yang bisa berakibat buruk pada negara kedepan, kata Sekjen Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

"Perppu imunitas tidak berkeadilan dan merusak tatanan. Permintaan ini, menurut saya, tidak mungkin dikabulkan Presiden Joko Widodo karena penerbitan Perppu hanya memperburuk citra negara. Presiden tidak mungkin mengambil risiko ini," kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

"Menurut pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perppu).

"Mengingat pemerintahannya baru berjalan 100 hari lebih, presiden pasti tidak ingin memberi gambaran tentang kegentingan negara. Sebab, gambaran tentang kegentingan negara akan menimbulkan kerusakan pada semua aspek kehidupan, utamanya soal kepastian hukum," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.

Lagi pula, kalau permintaan Perppu hak imunitas pimpinan KPK itu dikabulkan, sosok presiden akan menjadi bahan olok-olok. Sebab, dengan Perppu dimaksud, diasumsikan bahwa Presiden meyakini pimpinan KPK sederajat dengan malaikat Tuhan alias manusia yang tidak pernah bisa berbuat dosa atau melakukan kesalahan. Padahal, pimpinan KPK itu manusia biasa.

"Karena itulah wacana tentang Perppu Imunitas pimpinan KPK itu tidak realistis. Sebaliknya, wacana ini justru lebih mencerminkan kepanikan yang tidak perlu. Dengan dukungan solid dari berbagai elemen masyarakat, pimpinan KPK sebaiknya tidak panik. Sebab, kepanikan justru bisa menimbulkan kecurigaan," ujarnya.

Tentunya, apa yang terjadi antara KPK dan Polri menimbulkan keprihatinan semua pihak.

"Kita semua tentu prihatin dan tidak ingin KPK dilemahkan. Tapi, KPK sendiri juga harus solid dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku secara universal. Sebab, tantangan atau ancaman yang dapat menghancurkan KPK sesungguhnya bukan berasal dari luar. Tapi dari dalam KPK itu sendiri," demikian Bambang Soesatyo.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015