Tim akan mencari fakta, mengundang dan mendatangi pihak terkait dan memberikan rekomendasi
Jakarta (ANTARA News) - Jimly Asshiddiqie, salah satu anggota Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo, mengatakan untuk mengatasi polemik KPK dan Polri tim sudah mulai bekerja terhitung Selasa (27 Januari).

"Tim terdiri dari sembilan orang. Diketuai oleh Syafii Maarif sedangkan saya menjadi wakil ketua tim," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini saat ditemui di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan tim independen akan bekerja selama 30 hari ke depan dengan kemungkinan perpanjangan masa tugas selama 30 hari lagi.

"Tim akan mencari fakta, mengundang dan mendatangi pihak terkait dan memberikan rekomendasi," kata Jimly.

Namun dia menegaskan tim independen tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

Sembilan anggota tim independen tersebut adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, Sosiolog Imam Prasodjo dan mantan Kapolri Jenderal Sutanto. 

Pewarta: Amie Fenia Arimbi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015