Kendari (ANTARA News) - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau distributor dan pengecer untuk segera menarik dari pasar semua apel impor asal Amerika Serikat yang diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes.

"Tim keamanan pangan Sultra sudah menjalankan tugas pengawasan terhadap pengecer maupun distributor, baik buah segar maupun olahan," kata anggota tim Jejaring Keamanan Pangan Sultra Hermin Parinring di sela-sela pemantauan di pasar buah Kota Kendari, Kamis.

Hermin yang juga Kasi Konsumsi dan Keamanan Pangan Balai Ketahanan Pangan Provinsi Sultra menambahkan apel impor asal Amerika Serikat jenis Granny Smith dan Gala sudah cukup lama dipasarkan di daerah ini.

"Tim mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Kalau negatif dapat dipasarkan seperti biasa. Untuk sementara distributor dan pengecer disarankan tidak memasarkannya," katanya.

Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah Sultra terdiri atas unsur Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Balai Karantina Pertanian.

Selain mendatangi kawasan khusus pasar buah Kota Kendari, tim Jejaring Keamanan Pangan Sultra juga menginspeksi pusat perbelanjaan Lippo Plaza Kendari, Matahari Brylian dan distirbutor Makmur Kendari.

Tim mengumpulkan sampel apel impor jenis Granny Smitih dan Gala produksi Bidart Bros California untuk diuji di laboratorium setempat.

Listeria monocytogenes adalah bakteri patogen yang dapat menyebabkan keracunan dengan gejala yang timbul berupa gangguan pencernaan seperti mual, muntah, nyeri disertai demam.

Gejala tersebut dapat berlanjut menjadi lebih serius pada pasien yang memiliki daya tahan tubuh rendah, pasien lanjut usia, serta dapat menyebabkan keguguran janin pada wanita hamil, kata Kepala BPOM Kendari Adilah Pababbari.

Pengecer buah segar di kawasan pasar buah Kota Kendari Nadia (52) mengatakan tidak tahu menahu kalau apel yang biasa disebut "GS" mengandung bakteri berbahaya.

"Mana saya tahu apel itu berbahaya. Sudah lama kami jual dan tidak ada pelanggan yang protes," kata Nadia.

Distributor buah segar Along (49) yang telah mendapat penjelasan dari tim Jejaring Keamanan Pangan memerintahkan karyawannya untuk mengamankan apel jenis Granny Smith dan Gala.

"Kalau pemerintah menyatakan berbahaya dikonsumsi maka kita tidak akan perjualbelikan," kata Along.

Pewarta: Sarjono
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015